PROBATAM.CO, Batam – Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan atas kasus penggelapan investasi bodong yang meraup keuntungan hingga Rp12 Milliar.
“Kita masih dalami kemana uang yang di dapat dari hasil penggelapan tersebut, yang pasti para korban ini memang kenal dekat dengan pelaku,” ujar Ruslan, Rabu (22/7/2020).
Lanjutnya, pelaku memang mempunyai basic di Money Changer yang mempermudahnya untuk memperdaya korban.
“Dia menjanjikan poin-poin kepada korbannya, padahal uang tersebut tidak diputar diambil untuk keuntungan sendiri,” paparnya.
Untuk itu Ruslan menghimbau kepad masyarakat yang menjadi korban dari V segera melapor ke Polda Kepri agar dapat diproses lebih lanjut.
“Dihimbau kepada korban lainnya untuk bersedia menyampaikan Laporan pengaduan ke Polda Kepri, saat ini korban yang telah melapor sebanyak dua orang, disampaikan kepada Masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming investasi fiktif yang jelas tidak logis,” tutup Ruslan.(Zel)




Komentar