PROBATAM.CO, Batam- Kapolsek Galang AKP Herman Kelly hadir dan memimpin langsung pengamanan bersama personil Polsek Galang daj Satpol PP kecamatan Galang dalam pembagian bantuan sosial tunai (BST) tahap VI di wilayah kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (23/9/2020).
Personil yang terlibat pengamanan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Bripka Eko J ( Bhabinkamtibmas Air Raja), Brigadir Riduwan ( Banit Intelkam Polsek Galang ), Briptu Ariyanto ( Bhabinkamtibmas Pulau Karas) dan 2 Personil Satpol PP Pemko Batam BKO Kecamatan Galang.

“Pada hari Rabu tgl 23 September 2020, sekira pkl 08.00 wib telah berlangsung kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kantor Camat Galang Kota Batam, ” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur YFS, SH, S.IK, MH, Rabu (23/9/2020).
Penanggung Jawab kegiatan Niko ( PT. Pos Indonesia ). Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Camat Galang dilaksanakan untuk Kelurahan Sembulang, Rempang Cate, Sijantung, Karas, Galang Baru dan Pulau Abang, Air Raja, Subang Mas dengan jumlah penerima sebanyak 439 KPM.
Dengan rincian penerima per kelurahan yaitu; Sembulang sebanyak 61 KPM, Rempang Cate : 36 KPM, Sijantung : 39 KPM, Karas : 227 KPM, Galang Baru : 21 KPM, Pulau Abang : 21 KPM, Air Raja : 23 KPM dan Kelurahan Subang Mas sebanyak 11 KPM.

Untuk alur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk datang ke Kantor Camat Galang dengan membawa KTP dan KK asli.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan data diri apabila data tersebut sesuai dengan nama yang tertera didalam Identitas yang dibawa, petugas Pos akan membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
“Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan.Total penerima BST untuk Kecamatan Galang sebanyak 439 KPM,” ujar Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia dan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Ia menambahkan, jadwal pemberian BST mulai tanggal 23-24 September 2020 dengan perincian, pada Rabu, tanggal 23 September 2020 untuk Kel. Sembulang, Kel. Rempang Cate, Kel. Sijantung, Kel. Karas, Kel. Galang Baru dan Kel. Pulau Abang di Kantor Camat Galang.
“Sedangkan pada hari Kamis, tanggal 24 September 2020 untuk masyarakat penerima di Kelurahan Air Raja di kantor Pos Punggur dan Kelurahan Subang Mas di Kantor Pos Bulang,” tutupnya.
Sekira pukul 16.00 Wib kegiatan pengamanan dan pelaksanaan pembagian BST tahap IV telah selesai dilaksanakan, situasi aman. (iin).




Komentar