Beranda / Berita Utama / Polda Kepri Bentuk Tim Satgas Penanggulangan Virus Corona

Polda Kepri Bentuk Tim Satgas Penanggulangan Virus Corona

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto bentuk tim satgas Penanggulang virus corona. (photo : int)

PROBATAM.CO, Batam – Mulai Senin (27/01/2020), hari ini, Polda Kepulauan Riau (Kepri) bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan virus corona. Tujuan dibentuknya satgas ini untuk mengantisipasi mewabahnya virus yang sudah mulai mengkhawatirkan tersebut.

“Satgas ini dikordinator langsung oleh Kabid Dokes Polda Kepri. Untuk posko satgasnya sendiri ada di RS Bhayangakara Polda Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budi Revianto melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin ( 27/01/2020) di Mapolda Kepri, Batubesar, Nongsa, Batam.

Dijelaskan Harry, tugas dari satgas yang baru dibentuk ini yaitu seperti monitoring, deteksi dan mengkordinir rumah sakit yang ada di seluruh Provinsi Kepri. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan posko di bandara dan pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri.

“Polda Kepri akan menurunkan tim medis melakukan pemantauan bersama instansi terkait di pintu pintu bandara dan pelabuhan,” ujarnya. .

Harry juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat. Selain itu Harry meminta kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan informasi hoax yabg beredar di dunia maya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“ Masyarakat Jangan percaya dengan berita-berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” ingatnya.

Harry menyarankan bahwa, apabila masyarakat mendengar ada kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya terkait virus itu, agar bisa menghubungi pihak terkait.

“Bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, ataupun dengan Satgas penanggulangan penyebaran virus corona yang dibentuk oleh Polda Kepri,” tutupnya. (zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement