Beranda / Berita Utama / PNS dan PTT Non PNS yang Kedapatan Narkoba Terancam Pemecatan dengan Tidak Hormat

PNS dan PTT Non PNS yang Kedapatan Narkoba Terancam Pemecatan dengan Tidak Hormat

Penandatanganan pakta integritas bebas Narkoba di Lingkungan Pemprov Kepri. photo: istimewa

PROBATAM.CO, Batam – Plt Gubernur Provinsi Kepri H.Isdianto membuat pakta integritas bebas narkoba di lingkungan pemprov kepri.

Isdianto menegaskan kepada seluruh pegawai PNS maupun Non PNS dilingkungan pemprov Kepri yang kedapatan mengedar atau memakai narkoba akan di lakukan pemecatan dengan tidak hormat dengan berlandaskan dasar-dasar hukum yang berlaku.

“Pengguna Narkoba tidak perlu diberi toleransi karena narkoba adalah musuh negara yang sangat berbahaya. Majunya satu negara di karenakan SDM yang baik, pengguna narkoba sudah tentu bisa merusak SDM anak bangsa,” tegas Isdianto, kemarin.

Dengan ditandatanginya pakta integritas anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh pejabat lingkungan Pemrov Kepri, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer dan PTT Non PNS diharapkan menjadi kewaspadaan tersendiri bagi seluruh pejabat di Kepri.

Acara penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Anti Narkoba Seluruh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri di laksanakan di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Senin (13/1/2020).

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Dari sejumlah Provinsi, Kepri menjadi salah satu daerah yang berani menandatangani pakta integritas bagi seluruh pejabat terkait dengan pemberantasan narkoba. Dan pelopor pertama di Kepri untuk kebijakan ini, adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Isdianto.

Menanggapi hal tersebut, Isdianto, menyampaikan dengan adanya penandatanganan dan perjanjian tersebut diminta agar seluruh pejabat di Pemprov tidak main-main dengan narkoba.

“Jangan main-main dengan urusan narkoba, kami tidak akan tinggal diam siapapun mereka apapun pangkatnya akan ada sanksi disiplin dan tegas akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Isdianto, kepada media, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, Isdianto juga mengatakan, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri untuk komitmen satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba. Semua instansi, lanjut Isdinto, harus bersinergi untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Sinergi semua elemen sangat diperlukan, agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan bisa menular ke pemenrintah daerah yang lain. Ini demi keberlangsungan pemerintah yang bebas dari narkoba,” papar Isdianto.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Penandatanganan pakta integritas bebas Narkoba di Lingkungan Pemprov Kepri. photo: istimewa

Sebelumnya, Sekda Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah, juga mengajak seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemberantasan narkoba di Kepri.

“Kita harus mendukung kebijakan Bapak Plt Gubernur Kepri untuk bersama membangun. Kita harus satu visi dan satu konsep agar pembangunan ke depan lebih baik,” ucap Arif saat memberikan sambutan pada acara penandatangan pakta integritas anti narkoba.

Bentuk dukungan tersebut, menurut Arif, salah satunya adalah dengan melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas anti narkoba.

“Kepri saat ini adalah basis terbesar ketiga untuk pintu masuk dan penyebaran narkoba. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap narkoba yang merusak dan tentunya sangat merugikan,” pungkasnya. (r/iin)

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement