Beranda / Bisnis / Petugas Keamanan Komplek Perumahan Duta Mas Meninggal Karena Sakit, Pihak Keluarga Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Petugas Keamanan Komplek Perumahan Duta Mas Meninggal Karena Sakit, Pihak Keluarga Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Petugas Keamanan Komplek Perumahan Duta Mas Meninggal Karena Sakit, Pihak Keluarga Terima Santunan BPJAMSOSTEK

PROBATAM.CO, Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Nagoya memberikan santunan kematian seorang sekuriti bernama almarhum Mansyur Taka Loly.

Penyerahan santunan kematian ini diserahkan oleh Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Batam nagoya Wanda Setiawan bersama ahli waris almarhum didamping Bapak H.Rusdwiantoro Ketua RT 05 Komplek Perumahan Duta Mas.

Saat diwawancara ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam Nagoya yang telah memberikan santunan kematian sejumlah 42 juta rupiah  untuk ahliwaris almarhum.

Kepala cabang BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya almarhum.

Lebih lanjut Sony mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu resiko sosial ekonomi kepada ahli waris keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Kami sebelumnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga Komplek Perumahan Duta Mas telah mendaftarkan almarhum dalam program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda),” kata Sony.

“Kami berharap melalui santunan ini masyarakat kota Batam lebih aware mengenai program BPJS Ketenagakerjaan karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja saja tapi juga resiko sosial dan ekonomi keluarga pekerja tersebut,” tambah Sony.

Diketahui almarhum terdaftar program bpjs ketenagakerjaan melalui SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang diinisiasi oleh warga RT 05 Komplek Perumahan Duta Mas. 

Program SERTAKAN adalah sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cara mendaftarnya pun cukup mudah dapat dilakukan secara online, datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat, atau melalui wadah maupun melalui agen resmi kami yang bernama Perisai,” tutup Sony. (hai)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement