Beranda / Berita Utama / Penemuan Kerangka Manusia di Galang, Polisi: Ada Seutas Tali di Bagian Leher

Penemuan Kerangka Manusia di Galang, Polisi: Ada Seutas Tali di Bagian Leher

PROBATAM.CO, Batam – Penemuan kerangka manusia di dalam sebuah warung tak berpenghuni di pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Batam, menggegerkan warga setempat. 

Kerangka manusia ini pertama kali ditemukan oleh Mustar Yatim pemilik warung yang sudah lama tidak dihuni itu bersama calon penyewanya, Ari Triyono. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu sore, 11 Januari 2020 lalu.

“Sekira pukul 15.00 WIB, calon penyewa ingin melihat warung yang sudah lama tidak digunakan. Pada saat sampai di warung, pintu warung depan dalam keadaan terkunci dari dalam, lalu saat membuka kunci gembok pintu belakang, mereka melihat ada tengkorak manusia, dan langsung menghubungi personel Polsek Galang,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt, Senin (13/1).

Tak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, tim Inafis Polresta Barelang mendatangi lokasi penemuan kerangka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, kata Harry, warung tersebut sudah tidak ditempati sekitar 3 tahun lalu.

“Di TKP ditemukan sebuah kunci motor, lalu seutas tali yang terlilit di kayu, dan pada korban ditemukan seutas tali di bagian leher,” kata dia. 

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Harry juga membeberkan hasil pemeriksaan kerangka oleh Biddokkes Polda Kepri. Hasilnya, tidak ada patah tulang pada kerangka korban yang saat ditemukan mengenakan celana jeans biru, dan celana dalam berwarna merah.

“Jadi untuk kesimpulan sementara, pemeriksaan kerangka ini menunjukkan ciri-ciri laki-laki berusia antara 27-30 tahun dengan perkiraan tinggi badan antara 154cm-160cm, ras Mongoloid. Jenazah adalah perokok, perkiraan waktu kematian 6 bulan hingga 1 tahun sebelum ditemukan,” jelasnya. 

Harry menyebut saat ini kerangka korban disimpan di Instalasi Forensik RSBB guna menunggu proses pengumpulan data ante mortem (pencari orang hilang). (zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement