PROBATAM.CO, Batam – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020 resmi ditutup, Jumat (24/1).
Dari dari hasil pen jaringan sediktinya ada 208 warga Batam yang mendaftar sebagai anggota PKK di KPU Batam.
William Seipattiratu, Anggota KPU Kota Batam mengatakan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 208 orang.
KPU Kota Batam selanjutnya akan mulai memverifikasi berkas administrasi pendaftar mulai hari ini, Sabtu (25/1) hingga tanggal 27 Januari 2020 mendatang.
Adapun jumlah pendaftar per kecamatan yakni Batam Kota ada 21 orang, Batuaji 21 orang, Batu Ampar 12 orang, Belakang Padang 11 orang, Bengkong 17 orang dan Bulang 12 orang.
Kemudian Lubuk baja ada 12 orang, Nongsa 16 orang, Sagulung 29 orang, Seibeduk 15 orang, Sekupang 30 orang serta Galang 12 orang.
“Verifikasi administrasi pendaftar ini adalah bagian dari tahapan perekrutan anggota PPK. Verifikasi dapat dilakukan mulai besok karena telah terpenuhi syarat jumlah minimum dua kali lipat dari kebutuhan per kecamatan,” jelas William.
KPU Kota Batam sendiri sedikitnya membutuhkan 60 anggota PPK dengan rincian 5 orang per kecamatan.
Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diikutkan pada tahapan tes tertulis yang rencananya dilaksanakan tanggal 30 Januari 2020 mendatang. (hai)




Komentar