Beranda / Berita Utama / Pelayanan Pembayaran Pajak Kembali Dibuka, PAD Kepulauan Riau Meningkat Hingga 36 Persen

Pelayanan Pembayaran Pajak Kembali Dibuka, PAD Kepulauan Riau Meningkat Hingga 36 Persen

PROBATAM.CO, Batam – Sejak dibukanya kantor pembayaran pajak di Provinsi Kepulauan Riau pada 2 juni 2020 pendapat asli daerah (PAD) meningkat.

Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli melalui Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Diky Wijaya mengatakan, sejak dibukanya kembali pelayanan pajak akibat pandemi Covid-19 PAD Kepri meningkat dari hanya beberapa persen hingga 36 persen.

“Pertama kali dibukanya pelayanan pajak di Kepri khususnya di Batam, antusias masyarakat untuk wajib pajak sangat tinggi hingga sempat membludak di hari pertama di buka,” kata Diky Wijaya, di Batam, Kamis (25/6/2020)

Selama pandemi Covid-19, Diky menyebut ada penghapusan denda sejak bulan Maret hingga Desember 2020.

“Samsat Kepri mengapuskan denda pajak akibat pandemi Covid-19, dari bulan Maret sampai Desember 2020,” tambahnya.

Trump Klaim AS Akan Dapat “Debu Nuklir” Iran Tanpa Biaya

Sedangkan untuk pengurusan balik nama Diky menjelaskan, pendapatan naik mencapai 44 persen.

Namun untuk pelayanan pengurusan akan dibatasi hanya untuk 300 pengurusan perharinya, Diky juga menjelaskan proses pelayanan tersebut juga akan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19, kita juga himbau kepada masyarakat agar tidak bergerombol, dan mematuhi protokol kesehatan agar sama-sama nyaman,” paparnya.

Ditempat yang sama juga, Sekertaris BP2RD Kepri, Diky Wijaya menyampaikan banyak terimakasih kepada masyarakat yang wajib pajak yang sudah membayar pajak kendaraannya.

“Kita sadari pajak kendaraan ini besar pendapatannya untuk masyarakat Kepri, terutama untuk pembangunan, kepada seluruh masyarakat kita berterima kasih atas pembayaran pajak yang tepat waktu,” tutupnya.(zel)

Harga Emas Antam Naik Rp 16 Ribu Jadi Rp 2,88 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,87 Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement