PROBATAM.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau mengerahkan sekitar 266 personel dalam Operasi Patuh Seligi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan pengendara sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26/10/2026). Apel tersebut diikuti jajaran Polda Kepri bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Suhendri menegaskan, operasi tahun ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Edukasi dan pencegahan akan dikedepankan agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan di jalan.
“Harapan kita, pada tahun 2026 kegiatan edukasi dan preventif semakin meningkat, sementara angka penindakan juga semakin menurun. Artinya, masyarakat kita semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” ujar Suhendri.
Menurut dia, evaluasi operasi pada 2024 dan 2025 menunjukkan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta upaya preventif mengalami peningkatan. Sementara itu, penindakan pelanggaran pada 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk memperkuat pendekatan persuasif dalam Operasi Patuh Seligi tahun ini. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Selain personel yang terlibat langsung, dukungan juga diberikan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Polda Kepri mengimbau pengendara mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan diharapkan tidak hanya muncul ketika operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei turut mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya. (*)
Editor: IW





Komentar