Beranda / Batam / Operasi Narkoba di Kampung Madani, 18 Orang Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Senjata Tajam

Operasi Narkoba di Kampung Madani, 18 Orang Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Senjata Tajam

Polda Kepri mengamankan 18 orang dalam kegiatan pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Batam, Minggu (25/10/2026). Sebanyak 17 orang dinyatakan positif dalam pemeriksaan urine.

PROBATAM.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau mengamankan 18 orang dalam kegiatan pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (25/10/2026). Dari hasil tes urine, 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Propam, Humas, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lokasi sasaran.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari 18 orang yang diamankan, satu orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine oleh Bidang Dokkes Polda Kepri. Hasil tes tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat Sif Belajar di SDN 013 Sekupang, Amsakar Minta Tambah Lima Kelas

Dalam kegiatan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat isap sabu atau bong, enam telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, dan satu sepeda motor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, menyatakan pemulihan kawasan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pelibatan masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Prioritas Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polda Kepri mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya. (*)

Editor: IW

Minggu Kasih, Wakapolda Kepri Ajak Generasi Muda Raih Cita-cita dan Perkuat Kemitraan Polri dengan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement