Beranda / Berita Utama / Nyata Melindungi, Pemko Batam & BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta untuk Pekerja Informal

Nyata Melindungi, Pemko Batam & BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta untuk Pekerja Informal

Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas kerjanya

PROBATAM.CO, Batam – Kabar baik datang bagi para pejuang nafkah di jalanan dan lautan Kota Batam. Pemerintah Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraan warganya dengan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja rentan, Senin (10/2).

Bertempat di Aula Gedung PIH Kota Batam, penyerahan ini menjadi bukti bahwa negara hadir bagi mereka yang bekerja di sektor informal—mulai dari pengemudi ojek online (ojol), penarik becak kayuh, hingga penambang boat pancung.

Jaring Pengaman di Tengah Risiko Tinggi

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam, menegaskan bahwa perlindungan ini adalah prioritas pemerintah untuk memastikan pekerja informal tidak berjuang sendirian saat menghadapi musibah.

“Perlindungan ini adalah wujud kasih sayang pemerintah kepada masyarakat. Kita ingin seluruh lapisan warga, termasuk abang ojol dan penambang boat, bisa bekerja dengan tenang karena sudah terlindungi,” ujar Firmansyah.

Santunan dan Beasiswa: Harapan Baru bagi Keluarga

Momen haru mewarnai penyerahan santunan kepada para ahli waris. Beberapa rincian santunan yang diberikan antara lain:

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

  • Ahli Waris Alm. Suratno bin Wagimin (Penarik Becak): Santunan kematian sebesar Rp42 juta.
  • Ahli Waris Alm. Indratno (Penambang Boat Pancung): Santunan kematian sebesar Rp42 juta.
  • Ahli Waris Alm. Arahman Saputra: Santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total manfaat mencapai Rp159 juta.

Batam Jadi “Payung” bagi Ribuan Pekerja

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat komitmen besar Pemko Batam dalam mendaftarkan pekerjanya. Saat ini, terdapat sekitar 11.000 pekerja rentan yang telah terlindungi, yang terdiri dari:

  • 6.000 Nelayan
  • 2.500 Petani
  • 2.500 Pengemudi Ojek Online (Grab, Gojek, & Maxim)
  • Serta puluhan penarik becak kayuh dan penambang boat pancung.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah membayarkan total santunan kematian (JKM) sebesar Rp2,23 miliar untuk 55 kasus, serta Rp135,6 juta untuk 25 kasus kecelakaan kerja (JKK).

“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Dengan perlindungan ini, ketika risiko itu datang, keluarga yang ditinggalkan tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan karena ada santunan dan beasiswa untuk anak-anak mereka,” jelas Suci.

Sinergi antara Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan terus meluas, sehingga tidak ada lagi pekerja di Batam yang merasa cemas saat berangkat mencari nafkah.***

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement