Beranda / Berita Utama / Menjadi Domestik, Pengelolah Bandara Sebut Hang Nadim Masih Berstatus Bandara Internasional

Menjadi Domestik, Pengelolah Bandara Sebut Hang Nadim Masih Berstatus Bandara Internasional

Bandara Internasional Hang Nadim di Batam

PROBATAM.CO, Batam – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah mengenai kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

“Kabat tersebut tidak benar dan sampai saat ini Bandara Hang Nadim masih berstatus Bandara Internasional,” kata Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.

Pikri mengatakna, hingga saat ini pihaknya belum dapat pemberitahuan resminya dari Kemenhub dan itu baru berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia,” terang Pikri.

Lebih jauh Pikri mengatakan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal, baik itu yang melayani Umroh atau Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Apalagi penerbangan domestik, hingga saat ini masih normal,” terang Pikri.

“Sekali lagi saya tegaskan, selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan,” tambah Pikri.

Dibagian lain, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.

“Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional,” kata Ariastuty.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tuduhan pencabutan status internasional, Ariastuty menilai tidak berdasar.  Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan.

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Bahkan Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.

Adapun untuk nilai investasi kerjasamanya, Ariastuty menjelaskan, nilainya mencapai Rp6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.

Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah dan Haji untuk pertama kalinya.

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional.

“Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang,” terang Ariastuty.

Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura.

Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.

“Kembali saya tegaskan, informasi pencabutan status Internasional terhadap Bandara Hang Nadim tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Ariastuty. (hai/lis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement