Beranda / Berita Terbaru / Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban Ledakan Kapal PT ASL Capai Miliaran

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban Ledakan Kapal PT ASL Capai Miliaran

PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang menyalurkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para korban insiden ledakan Kapal Federal II milik PT ASL Shipyard. Penyaluran manfaat mencakup santunan meninggal dunia, beasiswa pendidikan anak peserta, serta biaya perawatan tanpa batas plafon bagi korban luka. Penegasan itu disampaikan menyusul kejadian ledakan yang terjadi pada 15 Oktober 2025 pukul 04.20 WIB di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Batam, Rabu (26/11).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan pihaknya sejak awal langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan penyedia tenaga kerja untuk memastikan seluruh pekerja yang menjadi korban mendapatkan haknya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja. Dalam insiden ini, kami memastikan seluruh manfaat diberikan sesuai ketentuan tanpa terkecuali,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa hingga 26 November 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia kepada 14 peserta dengan total nilai manfaat sebesar Rp8.896.088.000. Manfaat tersebut terdiri atas santunan meninggal dunia, santunan berkala, biaya pemakaman, serta manfaat beasiswa untuk anak peserta yang ditinggalkan.

Selain itu, total beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada anak peserta yang memenuhi syarat tercatat sebesar Rp913.000.000.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Penanganan terhadap korban luka juga terus didampingi. Nilai penjaminan biaya perawatan yang telah tercatat dalam proses layanan Jaminan Kecelakaan Kerja mencapai Rp962.000.000 untuk 17 korban, termasuk yang membutuhkan perawatan intensif.”

“Seluruh biaya perawatan peserta ditanggung penuh sampai sembuh. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat penting bagi perusahaan dan pekerja akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar.

“Risiko kerja bisa tiba-tiba terjadi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaring pengaman, sementara keluarga terlindungi secara finansial. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi kebutuhan,” ujarnya.

Budi juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Batam untuk memastikan seluruh pekerjanya, termasuk tenaga alih daya, telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan keamanan dan kesejahteraan pekerja.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut dan memastikan proses pendampingan kepada korban serta ahli waris terus dilakukan hingga seluruh manfaat diterima sepenuhnya. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement