PRROBATAM.CO, Batam- Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam selama dua hari belakangan ini telah mendistrubusikan atau membagi-bagikan ribuan masker dan hand sanitizer untuk masyarakat di 65 RT dan 13 RW yang berada dalam wilayah kelurahan tersebut.
Pembagian masker ke warga sekitar dan jalanan serta pasar Tiban Center dilaksanakan, Rabu (15/4/2020), dipimpin Lurah Tiban Indah Rizky Surya Lestari, S.STP dan Sekretaris Lurah Tiban Indah Helmy Haris, S. Kom dan staf kantor Lurah bersama Babinsa Tiban Indah, Babinkamtibmas Tiban Indah, /RT/RW/Relawan Covid19 di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

“ Kemarin (Rabu) kita melaksanakan kegiatan bhakti sosial pembagian 1.300 Masker kepada masyarakat Kelurahan Tiban Indah, dalam rangka memutus rantai pPenyebaran Covid-1, seusia himbauan Bapak Walikota Batam,” kata Rizky kepada PROBATAM.CO, disela-sela pembagian Hand Sanitizer gratis, di halaman Kantor Lurah Tiban Indah, Kamis (16/4/2020) sore.
Rizky yang didampingi Sekretaris Lurah Tiban Indah Helmi Haris mengatakan, pembagian 1.300 masker untuk masyarakat kelurahan Tiban ini, atas inisiatif Lurah bersama staf kantor Lurah Tiban Indah. Sebanyak 1000 masker di bagikan ke masyarakat di RT/RW yang ada sedangkan sebanyak 300 masker dibagikan langsung bersama babinsa di pujasera, kuliner dan pasar Tiban Center.
Sehari kemudian, tepatnya Kamis (16/4/2020) mulai dari pagi hingga sore hari, Lurah Tiban Indah bersama staf nya ikut langsung membagi-bagikan hand sanitizer sebanyak 3.800 liter yang dibagikan langsung di halaman kantor Lurah Tibah Indah untuk masyarakat melalui RT/RW yang ada di Kelurahan tersebut.

“Per masing-masing RT kita bagi 50 liter untuk warga. Total Hand Sanitizer yang kita bagi-bagikan berjumlah 3.800 liter sejak dari pagi hingga sore. Di Kelurahan Tiban Indah ada sebanyak 65 RT dan 13 RW,” ujar Rizky.
Hand Sanitizer ini yang diterima pihak Kelurahan Tiban Indah ini, berasal dari Pemerintah Kota Batam, atas bantuan yang diterima Walikota Batam Muhammad Rudi, dari negara tetangga, Singapura, melalui yayasan Temasek dan Kementerian Dalam Negeri Singapura yang diserahkan ke Batam, beberapa waktu lalu.
“ Hand Sanitizer ini selain untuk masyarakat, kita juga bagi-bagikan ke Mesjid dan Mushala, serta Pos yandu yang ada di kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam termasuk dibagi-bagikan ke pasar Tiban Center yang juga masuk ke wilayah kita,” jelas Rizky.

Rizky menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan masker jika keluar atau beraktifitas. #WAJIB PAKE MASKER dan gunakan hand sanitizer untuk mengantisipasi dan sekaligus mencegah penyebaran virus corona di masyarakat dan lingkungan. “Semoga bermamfaat amin,” tutupnya.
Seperti diketahui, sekarang ini hampir semua orang selalu membawa hand sanitizer di kantong tasnya. Sejak wabah virus corona atau Covid-19 merebak, alat sanitasi ini adalah salah satu barang yang paling banyak dicari di toko swalayan dan e-commerce. Bahkan banyak orang yang berupaya untuk membuatnya sendiri di rumah dengan alkohol dan aloe vera.
Hand sanitizer memang ampuh untuk membersihkan tangan kita dari segala macam kuman, walaupun tingkat efektivitasnya di bawah air dan sabun. Keunggulan hand sanitizer adalah botolnya yang kecil dan dapat dibawa ke mana saja sehingga bisa memakainya dimanapun dan kapanpun.

Diberitakan media ini sebelumnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan seluruh warga Batam untuk selalu mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Penggunaan masker dinilai penting untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19) antar individu.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) sudah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 19 Maret 2020 tentang perlunya penggunaan masker di lingkungan komunitas, perawatan di rumah dan pengaturan kesehatan pada konteks Covid-19. Penggunaan masker diperuntukkan semua orang. Bagi warga yang sehat bisa mengenakan masker kain untuk meminimalisir terkena droplet dari orang sakit.
“Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang mari kita semua mengenakan masker. Selain itu ayo menjaga jarak dalam berinteraksi, dengan jarak minimal 1,5 meter,” kata Rudi usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Dataran Engku Putri Batam Centre, kota Batam, belum lama ini.
Terkait penggunaan kewajiban menggunakan masker ini, Pemerintah Kota Batam sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 yang ditandatangani Walikota Batam. Surat ditujukan kepada Kepala OPD Se-Kota Batam, Pimpinan/Kepala Kantor Lembaga Pemerintah dan Swasta, serta Masyarakat se-Kota Batam.

Dalam SE yang diterbitkan pada 06 April 2020 tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebarluasan wabah COVID-19 di Kota Batam, disebutkan beberapa point.
Pada Point pertama “setiap operator dan masyarakat pengguna jasa transportasi publik wajib menggunakan masker ketika melakukan aktifitas”.
Point kedua “Bagi umat yang melaksanakan aktifitas kerohanian agar tetap menggunakan masker ketika beribadah”.
Point ketiga “Bagi karyawan/karyawati kantor pemerintah maupun swasta serta pekerja kawasan industrial maupun Usaha kecil dan Mikro (UKM) wajib menggunakan masker ketika melakukan aktifitas di dalam maupun luar kantor.
Point keempat “Bagi masyarakat yang melakukan usaha atau aktifitas berinteraksi langsung dengan orang lain wajib menggunakan masker.
Sedangkan di point terakhir “Masker yang digunakan pada setiap individu tersebut agar dijaga kebersihan dan higienitasnya.
Selain itu juga ia meminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun dan meningkatkan kesehatan tubuh masing-masing. (iin)




Komentar