PROBATAM.CO, Pelalawan- PT. MKI (Marbun Kontruksi Indonesia) tidak menggaji karyawan yang sudah selesai melakukan kewajiban pemasangan atap dari baja ringan, di jalan Tengku Lelo, Kelurahan kerinci Timur,Kabupaten Pelalawan.
Namun gaji Pekerja Joni belum juga dibayar oleh pihak PT. MKI selama berjalan tiga bulan, hanya berjumlah Satu juta lima Ratus Ribu Rupiah, gaji JN belum juga klir alias belum dilunasi pihak PT. MKI.
Dalam mediasi dengan pihak PT. MKI yang dilaksanakan, Selasa 18 Agustus 2020 bersama pihak pekerja yaitu JN, didamping awak media, bersama Manager lapangan (Kamto) PT MKI (Marbun kontruksi Indonesia), Kamto mengatakan ia tidak mau menau dengan masalah ini karena pihaknya sudah membayar kepada pihak mandur lapangan .
Begitu juga sebaliknya confirmasi ulang kepada pihak mandur jawaban tidak mau tau karna uang yang ditransfer Kamto tidak cukup untuk membagi-bagi gaji anggota. Sehingga pihak PT. MKI dan Mandor tersebut lepas tanggung jawab, dan merupakan tidak memiliki hati nurani sebagai manusia.
Pihak korban, tidak terima berhubung gajinya tidak dibayar oleh pihak PT MKI.
Atas pernyataan salah seorang pekerja Joni menyatakan bahwa saya sudah tiga bulan pekerjaan dirinya itu sudah selesai namun gaji saya tidak juga dibayar oleh pihak PT MKI.
” Sementara tanggung jawab saya sudah saya selesai kan dengan baik, kenapa hak saya tidak juga dibayar oleh pihak PT, kenapa persoalan sekecil ini tidak bisa selesai sehingga bertele- tele. Bukan besar gaji yang saya minta kepada pihak PT. MKI, hanya Rp1,5 juta itu tiga bulan ia tunggu belum juga dibayar ungkap Joni dengan kesal dan belum lagi hak kawan-kawan yang belum d bayar diantara Aris Laia,feris Gea,Setiawan,Lombok dan masih ada sebagian yang belum di sebutkan namanya.
“Harapan saya supaya PT. MKI segera melunasi jangan lempar batu sembunyikan tangan, atau habis manis sepah dibuang inilah sifat PT. MKI yang tidak bertanggung jawab,” ujar Joni.( Dav)




Komentar