PROBATAM.CO, Batam– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melalui Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal (Dokjal Intal), lembur penyelesaian Paspor, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, di ruang Cetak Paspor Kanim Batam, Sabtu, (18/6/2022) pukul 10.00 WIB – Selesai.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi melalui Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal (Dokjal Intal), M. Taufik Sulaeman kepada media ini, Sabtu (18/6/2022) siang.
Dijelaskannya, kegiatan lembur cetak paspor ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengingat permohonan paspor semakin meningkat.
” Agar tidak terjadi penumpukan maka bidang dokjal khususnya bagian pencetakan melakukan penyelesaian pencetakan diluar hari kerja,” ungkap Taufik.
Dalam pelaksanaan tugas pihaknya selalu berkoordinasi, melapor dan meminta petunjuk kepada
melaporkan pelaksanaan pada kesempatan pertama. (hel)




Komentar