PROBATAM.CO, Batam – Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut komplotan pelaku spesialis pencuri di perumahan warga merupakan penjahat kambuhan.
“Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku yang diamankan, para pelaku biasanya beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban, dan mereka ini tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan,” jelas Arie, kepada PROBATAM.CO, Selasa (9/6/2020).
Sementara itu Arie menjelaskan, untuk barang hasil curian yang dijual ke penadah, dari penadah tersebut akan dijual dengan harga pasaran barang seken.
“Barang yang di curi ini akan mereka serahkan ke penadah yakni M.ikrar, lalu kemudian si Ikrar ini menjual barang curian tersebut sesuai dengan harga jual pasaran barang seken,” paparnya.
Arie juga menambahkan dari penadah tersebut ada kemungkinan ada tersangka lain selain yang saat ini sedang diincar yakni SP yang merupakan bagian dari komplotan curat.
“Karena si Ikrar ini menerima seluruh barang hasil curian, dari keterangannya nanti kita bisa mengetahui informasi adanya tersangka lain,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, pada Jumat (5/6/2020) hingga Minggu (7/6/2020) berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), berupa penangkapan 3 orang komplotan pelaku Spesialis pencuri di lingkungan perumahan warga.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 noka Mh3se88h0kj136529, Nosin e3r2e2524591, serta 16 Handphone berbagai merek, 1 unit Notebook, 1 unit camera merk casio exilim warna hitam.
Termasuk diamankan, 1 buah tas sling bag merk Tummi warna hitam, 1 buah dompet warna hitam merek gucci, Uang tunai Rp 210.000, 1 buah kawat untuk membuka gembok, 1 buah pisau cutte warna merah dan 1 buah obeng plat/pipih warna kuning.(zel)




Komentar