Beranda / Berita Terbaru / Ketua MK Ingatkan Pentingnya Menjaga Konstitusi di Pulau Terdepan Indonesia

Ketua MK Ingatkan Pentingnya Menjaga Konstitusi di Pulau Terdepan Indonesia

PROBATAM.CO, Anambas – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anambas menurut dia tidak hanya sebagai pulau terluar, namun sekaligus sebagai pertahanan pertama yang mesti dijaga. Oleh karena itu, Anwar menyebut Anambas merupakan pulau terdepan di Indonesia.

“Wawasan tentang menjaga konstitusi menjadi penting karena apapun bentuknya ketika konstitusi diabaikan dan tidak dihargai, maka itu awal dan hancurnya sebuah negara,” kata Anwar saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Ilmiah di Kantor Bupati Anambas, Rabu (4/12).

Membumikan konstitusi di wilayah perbatasan seperti Anambas, kata dia, perlu penduduk wilayah dan pengakuan oleh negara lain yang diatur dalam konstitusi serta dalam amanat UUD 1945 alinia ke empat.

“Apabila suatu negara tidak mengerti akan arti konstitusi, maka hal tersebut merupakan mula dari hancurnya negara tersebut, sehingga konstitusi itu wajib diamalkan dan dilaksanakan,” sambungnya.

Ny. Sinta Aneng Hadiri Pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Wilayah Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026–2031

Terlaksana dan tidak terlaksananya konstitusi menurut dia tergantung dari penyelenggaranya. Sebab apabila pimpinan tidak menjalankan konstitusi, maka masyarakat akan menjauhi pimpinan tersebut.

“Seseorang harus mengetahui hak konstitusionalnya sehingga apabila hak-haknya tersebut terlindas maka dia mengetahui apa yang harus dibuat kedepannya,” kata Anwar menambahkan.

Sementara itu, dalam penyampaian Hakim Konstitusi RI Wahiduddin Adams, mengatakan MK merupakan lembaga yang bertugas menjaga norma-norma yang terdapat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Itu sebagaimana yang termaktub di dalam peraturan perundang-undangan harus sinkron dengan norma-norma dasar yang telah dituangkan di dalam pasal-pasal konstitusi negara Republik Indonesia.

“Mahkamah Konstitusi punya visi untuk menjadi peradilan yang modern, peradilan yang transparan, peradilan yang memperlakukan semua pihak secara seksama,” kata dia.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) berkeinginan melalui seminar ilmiah ini dapat menambahkan pengetahuan sebagaimana yang diamantkan konstitusi.

“Mari kita tinggalkan stigma wilayah perbatasan merupakan wilayah tertinggal dan terisolir, karena ini paradigma yang dapat mendorong kita pada kemunduran,” kata Wan.

Menurut dia, dalam persaingan globalisasi ini, Pemkab Anambas melakukan pembangunan berbasis konstitusional dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun wilayah karena itu merupakan pintu yang dapat membangkitkan ekonomi,” ajaknya.

Wan berharap dengan adanya seminar ini bisa menambah wawasan kebangsaan masyarakat Anambas, sehingga kedepan dapat bersaing dengan karya yang berinovasi.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Dan dapat pula maju bersama membangun daerah, serta bersaing dengan kabupaten lain,” imbuhnya.

Diketahui, Seminar Ilmiah ini merupakan bagian dari rangkaian HUT KORPRI di Kabupaten Kepulauan Anambas. (edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement