PROBATAM.CO, Batam – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan aplikasi anti-scam yang ditargetkan selesai paling lambat pada akhir tahun 2026.
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa konsep aplikasi tersebut mengacu pada sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Singapura, Australia, dan Hong Kong.
Menurut Hudiyanto, aplikasi ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksa riwayat transaksi keuangan atau pembelian secara digital. Melalui pemeriksaan tersebut, pengguna dapat mengetahui apakah suatu transaksi memiliki indikasi penipuan.
Aplikasi akan bekerja dengan mendeteksi profil rekening tujuan transaksi. Sistem akan memberikan informasi apakah rekening tersebut pernah dikaitkan dengan tindak penipuan berdasarkan data yang terintegrasi.
Hudiyanto menjelaskan bahwa aplikasi akan didukung oleh berbagai basis data, termasuk data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai contoh, ketika seseorang hendak membeli suatu barang secara daring dan akan mentransfer dana ke rekening tertentu, nomor rekening tersebut dapat terlebih dahulu diperiksa melalui aplikasi. Sistem kemudian akan memberikan sinyal atau indikator mengenai tingkat keamanan transaksi berdasarkan mekanisme signal exchange.
Saat ini, proses pengembangan aplikasi masih berlangsung dan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait. OJK berharap tahap pertama pengembangan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun, kemudian terus disempurnakan agar mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Hudiyanto menegaskan bahwa pengembangan aplikasi tersebut menjadi penting mengingat tingginya angka laporan penipuan di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa jumlah laporan kasus scam di Indonesia mencapai sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan setiap hari, jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, Singapura, maupun Thailand yang rata-rata mencatat sekitar 100 hingga 200 laporan per hari. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi situasi darurat terkait kejahatan penipuan digital.
Selain mengembangkan aplikasi anti-scam, Satgas PASTI juga terus meningkatkan kapasitas anggotanya melalui berbagai pelatihan, termasuk pelatihan yang melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan anggota Satgas dalam melakukan penelitian, analisis, dan penanganan terhadap berbagai modus penipuan (scam) dan kecurangan (fraud).
(lam)





Komentar