PROBATAM.CO, Batam– Puluhan personil Polsek Galang dan Pekerja Harian Lepas (PHL) sipil Polsek Galang, Senin (4/5/2020) hari ini, merasa lega dan bersyukur kepada Allah SWT, karena dari dua kali menjalani Rapid Test yang pernah mereka ikuti di dua tempat berbeda, hasilnya “Non Reaktif”.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, bersama 16 personil Polsek Galang dan 4 orang PHL mengikuti pemeriksaan Rapid Test oleh petugas medis Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Galang, Dokter Redo dan petugas Laboratorium, Risky, di Mapolsek Galang, dan hasilnya “Non Reaktif”.
“Hari ini ada kegiatan Rapid Test Personil Polsek Galang yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Galang di Mapolsek Galang. Kegiatan Rapid Test tersebut, diikuti sebanyak 20 anggota Polsek Galang, terdiri dari 16 Personil Polsek Galang dan 4 Orang PHL Polsek Galang. Alhamdulillah hasilnya “Non Reaktif,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, saat dihubungi PROBATAM.CO, Senin (4/5/2020).

Purwadi berpesan, selama isolasi mandiri, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain, terapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.
“Selain itu apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan Anda. Bila muncul gejala Covid-19, seperti batuk, demam, suara serak dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, membenarkan bahwa pihaknya bersama anggota dan PHL Polsek Galang pagi tadi, telah menjalani pemeriksaan Rapid Test oleh UPT Puskesmas Galang di Mapolsek Galang. Pemeriksaaan berlangsung dari pagi hingga pukul 11.00 WIB.
“Alhamdulillah hasilnya dan diketahui, “Non Reaktif”. Kami merasa bersyukur karena masih diberikan kesehatan oleh Allah SWT di tengah Pandemi Covid-19 ini. Pada kesempatan ini, kami juga kembali mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta, Wakapolresta serta PJU Polresta Barelang yang senantiasa memotivasi dan memberikan semangat kepada kita semua,” tutur Kelly.

Rasa terima kasih yang sama, juga diucapkannya kepada pimpinan UPT Puskesmas Galang dan petugas medis serta petugas laboratorium serta tenaga medis lainnya yang sudah melakukan pemeriksaaan terhadap seluruh personil Polsek Galang dan PHL Polsek Galang yang berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan.
“Pemeriksaan Rapid Test oleh Petugas medis UPT Puskesmas Galang merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, juga sudah mengikuti test serupa pada tanggal 15 April 2020 lalu di Medi Lab, Komplek Ruko Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, juga hasilnya sama “Non Reaktif,” ungkap Kelly lega.
Apa Itu Rapid Test?
Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Dikutip dari aladokter.com, dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test disini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.
Prosedur dan Interpretasi Hasil Rapid Test
Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.
Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.
Oleh karena itu jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Anda juga tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.
Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau corona virus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19 atau SARS-CoV-2.
Jadi, akan langsung dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Selama menunggu hasil PCR, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari.
Selama isolasi, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.
Selain itu apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan Anda. Bila muncul gejala Covid-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak Semua Orang Dapat Melakukan Rapid Test
Karena keterbatasan alat, tidak semua orang dapat menjalani prosedur ini secara serentak. Sejauh ini, pemeriksaan hanya diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19. Kriterianya antara lain adalah:
- Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 380C atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri
- Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP)
- Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19
- Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19
- Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik, ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar)
Penentuan kriteria bisa dilakukan saat Anda ke puskesmas untuk bertemu dokter. Anda juga bisa didatangi secara langsung oleh pihak puskesmas bila Anda memang terdata pada jejak kontak ODP, PDP, atau pasien terkonfirmasi.
Bila berada di luar kriteria tersebut, Anda dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social distancing atau yang kini disebut physical distancing, serta tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.
Guna mengetahui seberapa besar kemungkinan Anda telah terinfeksi virus Corona, cobalah fitur cek risiko tertular virus corona yang disediakan secara gratis oleh Alodokter. Bila Anda masih memiliki pertanyaan perihal virus Corona, Anda bisa chat dokter langsung melalui aplikasi Alodokter. Di aplikasi ini, Anda juga bisa membuat janji konsultasi dengan dokter di rumah sakit. (iin)




Komentar