Beranda / Berita Utama / Hasil Hubungan Gelap, Polsek Bengkong Amankan Ibu Bayi yang Dibuang, Sang Pacar DPO

Hasil Hubungan Gelap, Polsek Bengkong Amankan Ibu Bayi yang Dibuang, Sang Pacar DPO


PROBATAM.CO, Batam- Hanya berselang sehari penemuan bayi mungil laki-laki yang dibuang di Telaga Indah, ,Polsek Bengkong, berhasil mengamankan ibu kandung bayi malang tersebut, Sabtu (2/5/2020).

Perempuan muda berinisial ‘OMS’ itu, dibekuk aparat kepolisian, kemarin di salah kosan di kawasan Bengkong, Kota Batam itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bengkong, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam keadaan sehat, dan kini bayi malang yang belum diketahui ayahnya itu masih dalam perawatan dan dititip Polsek Bengkong di Puskesmas Sei. Panas

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang perempuan OMS, ibu dari bayi laki-laki yang dibuangnya, tak lama usai pulang dari di sebuah klinik DR Bengkong.

Warga Bengkong sempat merawat bayi yang ditemukan sebelum dititip rawat oleh Polsek Bengkong, di Puskesmas Sei Panas, Jumat (1/5/2020) petang. (Photo:dok/pol)


“Tersangka OMS, ibu bayi yang dibuang kemarin sudah kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Bengkong. Kini di sel tahanan Polsek Bengkong, untuk menjalani pemeriksaan,” kata Yuhendri, ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Minggu (3/5/2020) siang.

Yuhendri mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan pelaku, berkat kerja keras anggota Polsek Bengkong yang langsung melakukan penyelidikan pasca penemuan bayi tersebut.

” Kita langsung melakukan lidik (penyelidikan) dan mengumpulkan informasi serta mencari tahu tentang warga yang baru melahirkan ke sejumlah tempat termasuk ke klinik-klinik yang ada di Bengkong, tersangka kita amankan di kostnya,” ungkap Yuhendri.

Sebelum berhasil mengamankan pelaku tersangka, pihak kepolisian berhasil mendapat informasi yang akurat dari warga dan pihak Klinik DR, bahwa ada pasien melahirkan yang ditangani pada hari penemuan bayi tersebut.

“Dia melahirkan sekitar pukul 15.00 WIB di klinik tersebut, tapi karena kondisi ibu bayi tidak lemas akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya. Dari pengakuan tersangka, sebelum pulang ke kosnya, dia letakkan bayi yang baru dilahirkan itu dekat lokasi kos lamanya di Bengkong,” paparnya.

Sedangkan motifnya, tersangka merasa malu dan aib, karena anak yang ia lahirkan tidak melalui hubungan resmi pernikahan. Artinya, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang saat ini berstatus DPO (Dalam Pencarian Orang).

“Merasa malu pulang ke kos, tersangka sengaja menitipkan bayikan di dekat sebuah rumah di jalan Telaga Indah Blok F, Bengkong. Karena di daerah itu, tersangka pernah kos dan berharap ada warga yang menemukan dan memelihara anak yang dilahirkan dari rahimnya itu,” jelas Yuhendri.

Yuhendri menyebut, tersangka OMS dijerat pasal berlapis, karena diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto Pasal 305 KUHP, dengan ancaman pidana 5,6 tahun penjara.

Seperti diberitakan PROBATAM.CO, warga Bengkong, Jumat (1/5/2020) menjelang magrib, dikagetkan penemuan bayi masih hidup terbungkus lilitan baju anak yang diduga dibuang orang tuanya di dekat rumah warga di Telaga Indah Blok F Bengkong.

Bayi yang masih merah itu pertama kali ditemukan oleh, Erniati ketika akan pulang ke rumahnnya. Sebelum masuk ke rumah ia melihat ada kantong plastik warna hitam terdapat bungkusan lilitan baju anak di samping rumahnya itu.

Kemudian Erniati menghampiri dengan langsung mengecek kain tersebut dan melihat seorang anak bayi laki – laki yang masih hidup. Lalu Erniati memberitahu penemuan bayi tersebut ke rumah Ketua RT setempat, selanjutnya di laporkan ke Pihak berwajib.

Buntut penemuan bayi tersebut, pihak kepolisian setempat, mengamankan sejumlah bukti, berupa satu buah kantong plastik warna hitam, satu susu merek lactogen, satu botol susu, satu buah kain gendongan warna merah muda dan satu buah pampers yang digunakan bayi. (iin)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement