Beranda / Berita Utama / Hari Ini, Istri dan Adik Kasus 122 Covid-19 Asal Lingga yang Dikarantina di Jalani Test SWAB

Hari Ini, Istri dan Adik Kasus 122 Covid-19 Asal Lingga yang Dikarantina di Jalani Test SWAB

PROBATAM.CO, Batam – Setelah meninggalnya S (53) warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (28/5/2020) dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Berselang dua hari kemudian Istri dan adik Almarhum yang ikut mengantar S dari RSUD Dabo Singkep ke Batam ikut dikarantina di rusun Tanjung Uncang, kecamatan Batuaji, kota Batam dan diharuskan menjalani test SWAB.

“Iya betul hari ini, Senin (1/6/2020) kedua pihak keluarga Tn. S sudah menjalani test SWAB kemungkinan 3 sampai 4 hari lagi hasilnya keluar,” ujar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Senin (1/6/2020) sore.

Didi menyebut kedua orang tersebut saat ini statusnya adalah OTG close contact. Hasil SWAB juga harus menunggu beberapa hari kedepan, karena banyaknya antrian test SWAB.

“Kita perkirakan 3 sampai 4 hari hasilnya keluar, belum bisa kita pastikan karena antrian test SWAB ini ratusan ya, jadi harus menunggu beberapa hari,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG. (photo:dok)


Didi menambahkan, kedua warga Dabo Singkep masih dikarantina di rusun Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Hingga menunggu hasil SWABnya keluar Tim analis BTKLPP Batam.

“Iya masih dikarantina, menunggu hasil SWAB,” terang pria yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam itu.

Sebelumnya diberitakan , Almarhum Pria berinisial S tercatat sebagai kasus 122 terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batam. S meninggal setelah sebelumnya sempat berobat sejak tanggal 13 Mei 2020.

Namun pada tanggal 27 Mei 2020, yang bersangkutan dirujuk dari RSUD Dabo menuju RSBP Batam. Mendapatkan hasil pemeriksaan di RSBP Batam yakni Pneumonia atau radang paru-paru.

Pasien S kemudian dirujuk kembali ke rumah sakit lainnya yaitu, RSBK Batam untuk menjalani perawatan. Ketika tiba di RSBK dinihari pukul 02.00 WIB, sudah dalam status ditegakkan PDP Covid-19.

Pasien S juga telah dijadwalkan melakukan test SWAB pada 28 Mei 2020, Namun sebelum sempat menjalani test SWAB kondisi pasien S semakin memburuk dan meninggal dunia pada (28/5/2020) pukul 08.08 WIB dan dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19.

Sebelum pemulasaran terhadap jenazah yang bersangkutan diambil SWAB-nya. Dan dua hari kemudian hasilnya keluar dinyatakan positif COVID-19 oleh Tim Analis BTKLPP Batam bersama 7 warga Batam lainnya yang dirilis Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam.(zel).


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement