Beranda / Berita Utama / Evaluasi Kendala Penanganan Kasus Lakalantas, BPJS Kesehatan Gandeng Satlantas dan Jasa Raharja Sosialisasi

Evaluasi Kendala Penanganan Kasus Lakalantas, BPJS Kesehatan Gandeng Satlantas dan Jasa Raharja Sosialisasi

PROBATAM.CO, Batam – Demi meningkatkan pelayanan kasus kecelakaan lalu lintas bagi
peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan sosialisasi bersama PT Jasa
Raharja dan Satlantas Polresta Barelang dengan mengundang tim JKN rumah sakit pada hari Rabu (22/7/2020) di Batam Centre.

Andi Marisah Hijriyyah Lestari atau yang biasa dipanggil Ica selaku Kepala Bidang
Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan forum tersebut
dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta
JKN-KIS yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).

Menurutnya kegiatan ini penting
dilaksanakan mengingat dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan
banyak pihak.

“Dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Kami bekerjasama dengan
para pihak dan sejauh ini kami sudah melaksanakan proses koordinasi. Ketika ada update, kami akan informasikan,” kata Ica.

(Photo:probatam/zel)

Ica mengatakan dalam proses koordinasi manfaat, RS akan membuatkan SEP yang
merupakan bukti eligibilitas peserta. SEP merupakan surat keabsahan peserta tapi bukan bukti penjaminan peserta.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

“Misalnya nih, peserta merupakan peserta JKN, tapi setelah verifikasi ternyata yang
bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Tentu penjaminnya berbeda,” kata Ica.

Masna Firles selaku Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Provinsi
Kepulauan Riau selaku salah satu narasumber mengatakan bahwa SEP itu menjadi penting
agar data menjadi update sehingga RS harus memperhatikan hal ini.

Kini, untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat tersebut Jasa Raharja telah melakukan
pembaharuan dengan menambahkan fitur surat jaminan atau Guarantee Letter (GL)
elektronik yang dapat di download oleh RS melalui sistem V-Klaim BPJS Kesehatan.

Hal ini memudahkan RS untuk memperoleh GL tanpa menunggu dari peserta.

“Sekarang GL tidak dicetak lagi, biasanya peserta yang bawa surat dari kantor Jasa Raharja baru kemudian diberikan ke RS. Sekarang RS bisa download kalau surat itu sudah dikeluarkan,” kata Masna.

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Masna menambahkan, selain GL elektronik, BPJS Kesehatan juga lebih mudah mengakses
data Jasa Raharja misalnya tampilan sisa plafon.

“Dari Mou terbaru, BPJS Kesehhatan lebih mudah mengakses data kami, itu kenapa sekarangada yang namanya sinkronisasi,” tutup Masna.(Zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement