PROBATAM.CO, Batam – Polsek KKP Batam berhasil mengamankan dua pelaku calo tiket kapal laut, di Depan Kantor Pelni, Sekupang, Batam, pada Kamis (12/12) kemarin.’’Polsek Pelabuhan Batam berhasil mengamankan 2 pelaku calo tiket beserta 7 tiket Kapal KM. Kelud tujuan Batam ke Belawan,’’ ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Kapolsek KKP Batam, AKP Syaiful Badawi, pada Jum’at (13/12).
Mantan Kasat Reskrim Polres Lingga ini menerangkan, modusnya pelaku membeli tiket dengan menggunakan KK saudaranya kemudian di jual kembali ke calon penumpang.’’Pelaku membeli tiket dengan harga Rp. 230 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp. 350 ribu dengan alasan tiket kapal KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis,’’AKP Syaiful Badawi.
Hal inilah yang membuat calon penumpang berusaha untuk membeli dari mereka. Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS dan RP dengan profesi sehari hari sebagai juru parkir di Pelabuhan Sekupang dan Porter di Pelabuhan Sekupang.
Barang bukti yang diamankan 5 tiket Kapal KM. Kelud dan 2 tiket kapal yang sudah sempat terjual beserta uang sebesar Rp 700 ribu. Pelaku dikenakan Pasal 379 KUHP dengan ancaman 3 bulan penjara.
‘’ Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan angkutan laut untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman.’’ Tambah Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. (ani)




Komentar