PROBATAM.CO, Batam – Unit Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan seorang lelaki karena menyimpan Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kilogram. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, (13/06/2020) sekira pukul 17.25 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono mengatakan penangkapan tersebut, bermula dari adanya informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Didapatkan informasi bahwa di wilayah Perairan Batu Ampar akan ada transaksi Narkotika jenis sabu dan dibawa masuk ke kota Batam, selanjutnya tim Unit 3 melakukan penyelidikan dengan cara profieling dan survailance terhadap pelaku, kemudian tim mendapatkan data pelaku yang menyimpan Narkotika jenis sabu sabu lebih kurang satu kilogram,” ujarnya, kepada PROBATAM.CO, Senin (15/6/2020).

Wiwit mengatakan, setelah mendapatkan data pelaku yang diduga menyimpan Narkotika jenis shabu, tim 3 unit Subdit gakkum Ditpolairud Polda Kepri merencanakan penangkapan terhadap pelaku di perairan Batu Ampar.
“Namun pelaku sangat licin dan terus berpindah tempat hingga barang sampai kedaratan wilayah Batu Ampar sekira pukul 17.15 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial M atau A berikut barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat lebih kurang 1 Kilogram,” papar Wiwit.
Setelah itu, ungkap Wiwit, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan di perumahan Green Garden Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Kepri guna koordinasi pengembangan serta dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna pengembangan selanjutnya dan proses selanjutnya,” tutupnya. (zel)




Komentar