PROBATAM.CO, Teluk Kuantan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun anggaran 2019 Pemkab Kuansing mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp34 miliar.
Angka ini meningkat dua kali lipat bila dibanding tahun sebelumnya dengan bantuan dan sumber dana yang berasal dari Pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Jupirman melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sertian menjelaskan, sebagian dana tersebut nantinya akan diswakelolakan kepada kepala sekolah penerima DAK.
“Iya. Saat ini ada 92 sekolah di Kuansing yang menerima dana tersebut, terdiri dari 63 SD, 26 SMP, 2 TK dan satu SKB. Sekolah yang mendapat DAK tersebut diusulkan sejak tahun lalu,” kata Sartian kepada media ini.
Sasarannya menurut Sartian diperuntukkan untuk ruang kelas baru, rehab ruang kelas, bangunan labor, perpustakaan, toilet dan pengadaan buku.
Agar kepala sekolah tidak salah langkah, Disdikpora Kuansing sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kuansing.
“Para kepala sekolah pun sudah mendapat sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Gedung Narosa Teluk Kuantan,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menunjuk enam orang fasilitator yang akan membimbing Kepala Sekolah mengelola dana tersebut.
” Begitu juga dengan dana yang diswakelola. Penggunaanya sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Jika sudah demikian, maka tidak ada lagi sekolah yang rusak dan fasilitasnya sudah lengkap,” tambah Sartian.
Makanya, lanjut Sartian, beberapa pekan terakhir Bupati Kuansing dan tim melakukan peninjauan dan monitoring terhadap bangunan yang sedang dikerjakan,”ungkapnya.
Dijelaskan, tujuannya tentu untuk memastikan bahwa pengerjaan tersebut harus benar-benar berjalan dengan baik. (dya)




Komentar