PROBATAM.CO, Batam – Pasca tertembaknya pengusaha Kota Batam, Haji Permata hingga tewas oleh Bea Cukai, kini Polda Kepri limpahkan kasus tersebut ke Polda Riau.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Ia menyebut pada saat kejadian tersebut, ada perwakilan dari keluarga yang membuat Laporan Polisi (LP) kepada Polda Kepri.
“Kita terima laporan tersebut, dan kita tindak lanjuti laporan tersebut sebagai langkah awal dalam penyelidikan,” ujarnya, kepada PROBATAM.CO, Senin(18/01/2021).
Ia berharap dari laporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Locus Delicty atau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya peristiwa tersebut.
“Dalam hal ini masih terdapat kesimpang siuran baik itu informasi, barang bukti bahkan peristiwa itu sendiri,” bebernya.
Terhadap LP yang sudah masuk, Arie menjelaskan bahwa sudah diterima dan telag memanggil saksi terkait.
“Kita sudah melakukan beberapa langkah awal dengan memanggil beberapa saksi, yang saat ini dari keluarga korban dan juga ada dua orang saksi yang ada saat peristiwa tersebut,” ungkapnya
Rencananya kedepan kata Arie, untuk pengembangan ini akan dikoordinasikan dengan Polda Riau.
“Kemaren ada rekan-rekan dari Polda Riau sudah berkomunikasi dengan saya untuk melanjutkan atau menerima limpahan LP ini ditindak lanjuti proses penyelidikannya di Polda Riau, karena sehubungan dengan Locus Delicty atau TKP berada di wilayah hukum Polda Riau khsusnya di daerah Tembilahan,” tutup Arie. (zel)




Komentar