Beranda / Berita Utama / Dalam Sehari, Kapolda Kepri Audiensi dan Silaturahmi dengan Lembaga Aras dan DPW GP Ansor

Dalam Sehari, Kapolda Kepri Audiensi dan Silaturahmi dengan Lembaga Aras dan DPW GP Ansor

Kapolda Kepri menerima kunjungan pertama dari Lembaga Aras Kepri, di Mapolda Kepri, Rabu (3/6/2020). (photo:hms)

PROBATAM.CO, Batam – Dalam sehari Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan menerima kunjungan dan Silaturahmi Lembaga Aras Kepri dan PW GP Ansor Kepri, di ruang kerja Kapolda Kepri, di Batubesar, Nongsa, Kota Batam, Rabu (3/6/2020).

Kapolda Kepri menerima kunjungan pertama dari Lembaga Aras Kepri pada jam 11.00 WIB, dalam kesempatan tersebut hadir, Direktur Binmas Polda Kepri, Direktur Intelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Kapolda dan Wakapolda Kepri menerima Audiensi dan Silaturahmi dari PW GP Ansor Kepri, di Mapolda Kepri, Rabu (3/6/2020). (photo:hms)

Dari pihak tamu hadir Ketua Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Pdt.Ph Harahap, Ketua Persekutuan Baptis Indonesia (PBI) Pdt. Sumargono, Ketua Persatuan Gereja Pantakosta Indonesia (PGPI) pdt.T Silalahi.

Selain itu, Ketua Persatuan Gereja Dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) Pdt. Jimmi Loho, Ketua Gereja Mashi Advent Hari Ketujuh (GMHAK) Pdt. E pakpahan. Ketua Ikatan Pendeta Menetap Batam ( IPMB) Pdt. Fresly Sihombing dan Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Pdt. Surya Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan kedatangan para ketua – ketua lembaga gereja di Polda Kepri dan kedua belah pihak saling berkenalan diri.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan menerima Audiensi dan Silaturahmi dari PW GP Ansor Kepri, di Mapolda Kepri, Rabu (3/6/2020). (photo:hms)

Jenderal Bintang Dua ini mengatakan dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal) di Provinsi Kepri yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia akan ditandai dengan akan dibukanya kembali tempat ibadah, industri, dan tempat-tempat lainnya.

“Untuk itu dihimbau kepada Gereja yang ada di Provinsi Kepri dapat mengikuti dan memberikan arahan terkait dengan protokol kesehatan, proses ibadah tetap dilaksanakan namun harus sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku,” jelas Orang Nomor Satu di Polda Kepri.

Aris Budiman juga berharap dapat terus menjalin ikatan silaturahmi dan komunikasi antara lembaga gereja dengan Polda Kepri.

“Sebagai Penegak hukum, kita polri tetap melaksanakan kebijakan dari pemerintah, akan tetapi untuk kegiatan ibadah kita harus mematuhi aturan yag telah di tetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Provinsi Kepri. Akan tetapi apapun kebijakan yg di lakukan Polri semua akan di lakukan dengan cara yang humanis,’ tuturnya.

Kapolda Kepri menerima kunjungan pertama dari Lembaga Aras Kepri, di Mapolda Kepri, Rabu (3/6/2020). (photo:hms)

Selanjutnya, pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIB, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, Direktur Binmas Polda Kepri, Direktur Intelkam Polda Kepri, Direktur Krimsus Polda Kepri dan Kabid Humas Polda Kepri menerima Audiensi dan Silaturahmi dari PW GP Ansor Kepri.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Sekretasis PWNU, Dr. Sudianto, Wakil Sekretaris Dr. Sumardin, Penasihat PW GP Ansor Kepri Dr. Mustaqim, Ketua PW GP Ansor Kepri Rahmad Budi Harto, Sekretaris PW GP Ansor Kepri Rizki Firmanda, Wakil Sekretaris PW GP Ansor Kepri Agung Prahcetyo dan anggota PW GP Ansor Kepri.

“Dalam pertemuan tersebut Kapolda Kepri kembali mengingatkan tentang Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, kepada PROBATAM.CO, Rabu (3/6/2020) sore. (r/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement