PROBATAM.CO, Batam- Polsek Bengkong, Polresta Barelang, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam Rangka Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 di wilayah Hukum Polsek Bengkong, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan Razia Cipkon Polsek Bengkong yang dipimpin langsung oleh Pawas Aiptu Dedy Lansyahri (Kanit Provost Polsek Bengkong) dengan empat personil ini digelar pada Kamis (23/7/2020) dari pukul 22.00 hingga 23.30 WIB malam.
Lokasi yang disambangi petugas dalam kegiatan cipta kondisi itu, meliputi sejumlah kawasan di kecamatan Bengkong, Kota Batam, mulai dari kawasan Bengkong Laut, Bengkong kolam, Bengkong Sarmen dan Kawasan Golden Prawn.

Sedangkan sasaran pada razia Cipkon di wilayah Bengkong, tadi malam, meliputi; tempat keramaian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kenderaaan bermotor (curanmor).
Tidak itu, penggunakan Sajam (senjata tajam), Premanisme
Dokumen kenderaan roda dua (R2) dan kenderaan roda empat (R4), termasuk Kumpulan/kerumunan orang juga menjadi target dalam razia yang berlangsung kondusif.
Cara bertindak petugas kepolisian dalam razia kali ini turun langsung dengan memberikan himbauan dan melakukan pemantauan secara keliling (Patroli/Mobiling).
“Hasil kegiatan Razia Cipkon tadi malam di wilayah hukum Polsek Bengkong, terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro, S.IK, MH, menjawab PROBATAM.CO, Jumat (24/7/2020) pagi.

Dia menyebut, dalam razia itu, tindakan Kepolisian melakukan Himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak berkumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
“Personil (Polri) juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4. Juga termasuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan adaptasi kebiasaan Baru,” ujarnya.
Pada pukul 23.30 WIB jelang tengah malam, kegiatan razia Cipkon selesai dilaksanakan dan selama kegiatan Razia Cipkon berlangsung situasi aman dan kondusif. (iin).




Komentar