PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang kembali melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (28/8/2021) malam.
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Galang Aipda Tommi. M.S. dengan melibatkan personil berjumlah 6 (enam) Orang.
Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), senjata tajam, Premanisme dan Dokumen R2 dan R4.
Lokasi; Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Cara Bertindak kepolisian dengan memberikan
Himbauan, Patroli/Mobiling dan Razia
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Gu tur, S.IK, MH mengatakan tindakan Kepolisian, dalam Cipkon dan himbauan prokes menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat ( R4), mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kegiatan ini kepada pimpinan.
” Hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif,”ungkapnya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, pada pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
” Alhamdullilah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kelly. (*/ofi).





Komentar