Beranda / KEPULAUAN RIAU / Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Galang

Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Galang

PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang kembali melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (28/8/2021) malam.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Galang Aipda Tommi. M.S. dengan melibatkan personil berjumlah 6 (enam) Orang.

Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), senjata tajam, Premanisme dan Dokumen R2 dan R4.

Lokasi; Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Cara Bertindak kepolisian dengan memberikan
Himbauan, Patroli/Mobiling dan Razia

Serangan Israel Tewaskan 2 Paramedis Terafiliasi Hizbullah di Lebanon Selatan

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Gu tur, S.IK, MH mengatakan tindakan Kepolisian, dalam Cipkon dan himbauan prokes menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.

” Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat ( R4), mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kegiatan ini kepada pimpinan.

” Hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif,”ungkapnya.

Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, pada pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.

Warga Kirim Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Bripka Arya Ditembak Begal

” Alhamdullilah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kelly. (*/ofi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement