Beranda / Berita Utama / Cipkon Polsek Galang dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Covid-19

Cipkon Polsek Galang dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Covid-19

PROBATAM.CO, Batam– Kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (6/11/2021) pukul 20.00 WIB.

Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Galang Bripka Rudi. W. dengan kuat libat personil berjumlah 4 (Empat) Orang.

Sasaran Razia Cipkon, Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), senjata tajam (Sajam), Premanisme dan dokumen kendraaan roda dua (R2) dan roda empat ( R4).

Lokasi kegiatan Polsek Galang, di seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Cara Bertindak dengan memberikan Himbauan dan melaksanakan Patroli/Mobiling.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan tindakan Kepolisian, Melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.

” Termasuk kita lakukan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan Memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Hasil Kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif

” Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkapnya. (*/ofi)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement