Beranda / Berita Terbaru / Cipkon dan Himbauan Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Galang

Cipkon dan Himbauan Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Galang

Cipkon dan Himbauan Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Galang. (Photo: dok/polsek)

PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang kembali menggelar kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19, wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Ka SPK Regu 3 Polsek Galang Aipda Nadri Hiswandi, SH dengan melibatkan personil berjumlah 6 Orang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH mengatakan adapun sasaran Razia Cipkon, Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Senjata Tajam (Sajam), Premanisme dan Dokumen kenderaan Roda Dua (R2) dan (kenderaam roda empat (R4).

“Lokasi cipkon dan himbauan prokes dilaksanakan di Seputaran, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Cara Bertindak petugas, dengan memberikan Himbauan, Patroli/Mobiling dan Razia,” jelasnya.

Tindakan Kepolisian, menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan.

Dia mengatakan, hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Pukul 21.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (*/nof)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement