PROBATAM.CO, Batam- Satgas II Sabhara Polresta Barelang kembali menggelar Operasi Yustisi beri himbauan kepada masyarakat terkait 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumuman).
Selain itu, aparat kepolisian dalam kesempatan ini, juga melakukan penindakan terrhadap pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 guna memutus mata rantaj penyebaran Virus Covid-19 di Kota Batam.
Penanggung jawab kegiatan Operasi Yustisi, yang digelar pada Kamis (1/10/2020) hingga tengah malam dipimpin Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos dengan sejumlah Personel Batara biru Sat Sabhara Polresta Barelang.

“Sebelum bergerak, diawali pada pukul 20.00 wib (jam 8 malam) dengan melaksanakan apel kesiapan di Mako Polresta Barelang,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH, S.IK, MH, di Mapolresta Barelang, Jumat (2/10/2020) pagi.
Ia yang didampingi Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan kegiatan Operasi Aman Nusa II*Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang dalam pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan dengan memberikan himbauan dan edukasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Kota Batam.
” Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang melaksanakan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan serta edukasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak berkumpul di tempat keramaian guna menjaga keselamatan mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi yustisi yang dilakukan, Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang melaksanakan penindakan terhadap pelanggar Prokes Covid-19 berupa teguran tertulis, teguran lisan, serta pemberian masker.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tadi malam, Pintaria swalayan Simpang Kara, Seafood ceria 79 Simpang Kara, Pempek iin friends Simpang Kara, Bandrek Medan gaby Simpang Kara, Aneka bakso bakar Simpang Kara, W.R sate sederhana simpang kara, Goklat Simpang Kara, Sumber Rezeki jus Simpang Kara, Pisang keju 89 Simpang Kara, Batagor siomay sarasa Simpang Kara dan Angkringan Welera Lamongan Komplek Anggrek Sari Natam kota.
” Kekuatan Personil patroli di laksanakan terdiri dari enam personel jajaran Batara biru Sat Sabhara Polresta Barelang,”jelasnya.
Ia mengatakan, Hasil Pelaksaan Tugas, Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktifitas di tempat keramaian.
“Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penindakan berupa 50 kali teguran lisan terhadap pelanggar Prokes Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, jelasnya, masyarakat paham dan mengerti terkait saat ini situasi dan kondisi penyebaran Covid -19.
Pukul 23.00 Wib kegiatan selesai dan ditutup dengan melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polresta Barelang di Baloi Polisi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri. (iin).




Komentar