Beranda / Berita Utama / Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas dan Dishub Petakan Titik Rawan untuk Tingkatkan Keselamatan

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas dan Dishub Petakan Titik Rawan untuk Tingkatkan Keselamatan

PROBATAM.CO, Batam – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kepulauan Anambas. Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas, jajaran kepolisian melaksanakan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan, didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono, S.E., M.M., C.F.r.A., bersama personel Satlantas. Dari pihak Dinas Perhubungan hadir Kabid Perhubungan Darat Rojul Harkoko, S.H., M.H., serta Kasi Lalu Lintas Agus Gunawan, S.E.

Peninjauan difokuskan di Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill, Tarempa. Kedua ruas jalan tersebut menjadi perhatian karena memiliki karakteristik yang memerlukan kewaspadaan lebih dari para pengguna jalan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan melalui identifikasi kondisi lapangan dan penyusunan rekomendasi teknis bersama instansi terkait.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Bupati Aneng dan KKP RI Bahas Persiapan Program Kampung Nelayan Merah Putih serta Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Terluar

Berdasarkan hasil peninjauan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub merekomendasikan sejumlah langkah peningkatan keselamatan, di antaranya pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dan pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan dan stiker reflektif, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera CCTV sebagai sarana pemantauan lalu lintas, serta kajian teknis terkait kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) apabila telah memenuhi persyaratan.

Selain pembenahan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan. 

Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta pentingnya menaati rambu dan marka jalan.

Melalui sinergi antara Polres Kepulauan Anambas dan Dinas Perhubungan, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas.(asy)

Bupati Anton Resmi Tutup Hunter II Cup 2026, Rafli88 FC Keluar Sebagai Juara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement