Beranda / KEPULAUAN RIAU / Bupati Karimun Menyaksikan Pemusnahan 6.304,59 Gram Barang Bukti Narkoba

Bupati Karimun Menyaksikan Pemusnahan 6.304,59 Gram Barang Bukti Narkoba

PROBATAM.CO, Karimun– Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang dilakukan oleh Polres Karimun, bertempat di Mapolres Karimun, Senin (22/11/2021).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.305,59 gram dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih.

Kapolres Karimun mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan tersebut merupakan laporan informasi dari masyarakat.

“Kita berikan apresiasi kepada masyarakat karimun yang mau bekerjasama, ini merupakan suatu hal positif yang harus kita kembangkan terhadap masyarakat kita tularkan bahwa daerah kita masih rawan terhadap narkoba, perlu adanya kerja sama yang baik dengan masyarakat kita untuk memberantas narkoba”. ujar Kapolres Karimun.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 6.304,59 gram, dimana sebanyak 197,48 gram untuk dibawa ke laboratorium Forensik Polda Riau dan menjadi Bukti Persidangan yang masih dalam proses pengadilan” terangnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Bupati Karimun mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hal yang luar biasa yang dilakukan oleh Polres Karimun.

“Kami atas nama pemerintahan dan masyarakat kabupaten karimun memberikan apresiasi setinGgi-tingginya kepada jajaran Polres Karimun, dimana dalam situasi pandemi ini telah dapat melakukan penangkapan, penertiban dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kabupaten karimun,” ucapnya.

“Kita berharap dengan situasi covid-19 saat ini, hal seperti ini tidak terjadi lagi, saya berharap ini dapat ditindak secara tegas proses hukumnya kepada pelaku sehingga ini dapat menjadi pembelajaran”, sambungnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Buapati Karimun dan Ketua DPRD Karimun kepada Polres Karimun dan personil Satresnarkoba Polres Karimun atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Karimun. (r/iin)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement