Beranda / Karimun / BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Kapal Di Karimun

BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Kapal Di Karimun

PROBATAM.CO, Batam – BPJAMSOSTEK Tanjung Balai Karimun tanggung biaya pengobatan pasien kecelakaan kerja kebakaran kapal di kawasan Kolong Kelurahan Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun, Kamis (23/7/2020).

Diketahui korban merupakan peserta yang telah terdaftar dalam program BPJAMSOTEK melalui Badan Pengelola Perbatasan Pemda Karimun.

Kepala BPJAMSOSTEK Tanjung Balai Karimun, Rudyanto Panjaitan mengatakan tenaga kerja korban kapal terbakar saat ini menjalani perwatan di RSUD Muhammas Sani Karimun, diketahui korban menderita luka bakar yang cukup serius.

“Tenaga kerja korban kapal terbakar mendapatkan perawatan kelas 1 RSUD sampai sembuh sesuai kebutuhan medis,” kata Rudyanto.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) kepada keluarga pasien.

𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐨𝐠𝐚𝐛𝐰𝐢𝐥𝐡𝐚𝐧 𝐈 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚

Santunan ini nantinya akan diberikan sebagai pengganti penghasilan selama peserta menjalani pengobatan dan perawatan medis.

Sebagai informasi saat kejadian, di dalam kapal tersebut terdapat 3 orang terdiri dari 1 orang nahkoda dan 2 ABK. Ketiga orang itu berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan diselamatkan oleh kapal nelayan sekitar. (hai)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement