Beranda / Natuna / Besok, Bupati Natuna Bersama Forkominda dan OPD Terkait Rapat Pembentukan Satgas Covid-19

Besok, Bupati Natuna Bersama Forkominda dan OPD Terkait Rapat Pembentukan Satgas Covid-19

Kantor Bupati Natuna, di ruang rapat utama ini besok akan digelar rapat pembentukan Satgas Covid-19 bersama Forkominda dan OPD terkait. (Photo:int)

PROBATAM.CO, Natuna –  Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akan segera memiliki satuan tugas (Satgas) Covid-19, rapat pembentukan  Satgas Covid-19 yang melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini, direncanakan digelar besok, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 09. WIB

Rapat pembentuk Satgas Covid – 19 dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona Covid- 19 di wilayah Kabupaten Natuna ini  akan dipimpin langsung kepala daerah, dalam hal ini Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal di ruang Utama Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

“Besok pagi, Senin (16/3/2020), sekitar pukul 09.00 WIB, saya rencana rapat dengan Forkominda dan OPD terkait tentang pembentukan Satgas Covid -19,  dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna,” kata Hamid Rizal, ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Minggu (15/3/2020) malam.

Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal. (photo:int)

Menurut Hamid, sebelum berencana pembentukan Satgas  Covid-19 ini, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada masyarakat tentang hal-hal yang dianggap penting dan perlu diperhatikan semua pihak tentang merebaknya isu wabah virus Corona Covid-19 yang hampir melanda seluruh dunia dan termasuk Indonesia.

“Kita sudah melakukan  himbauan melalui surat edaran terkaiot tentang  pencegahan wabah Virus Corona Covid-19,”ujar orang nomor satu di kabupaten Natuna ini dengan santun.

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni Lewat Tablig Akbar PERMASA

Dikutip dari kompas.com, Pemerintah berencana membentuk satuan tugas ( satgas) untuk percepatan penanganan penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.

“Betul, Menteri Koordinator PMK sedang menyiapkan kerangka hukum dan kelembagaannya,” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, Jumat (13/3/2020).

Juri enggan merinci apa tugas dan wewenang satgas tersebut. Sebab, hingga saat ini masih dalam tahap penggodokan. Namun, salah satu tugas umumnya adalah menjadi pusat koordinasi dan pengendalian penanganan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia. (photo:kompas)

 ” Satgas ini nantinya akan lintas kementerian dan lembaga. Kemenkes salah satunya,” lanjut dia. Ketika dikonfirmasi soal kabar bahwa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo akan mengepalai satgas itu, Juri juga enggan berkomentar.

“Kita tunggu saja nanti seperti apa gugus tugas dan siapa-siapa saja yang ditugasi,” ujar Juri. “Poin kepentingan kita semua itu adalah harus tetap waspada yang tinggi terhadap penyebaran wabah ini. Tetapi tidak harus panik. pemerintah menjamin dapat mengontrol proses pencegahan dan penanganan wabah ini,” lanjut dia.

Informasi yang didapat, surat keputusan presiden (keppres) mengenai satgas itu dikabarkan sudah ada di meja Presiden Joko Widodo. Tinggal Presiden melalui timnya melakukan kajian, kemudian ditandatangani.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Sebelumnya, wacana pembentukan satgas percepatan penanganan penyebaran virus corona telah disampaikan Deputi V BIN Afini Boer dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat. Ia bahkan menyebut, Doni Munardo akan menjadi pimpinan satgas tersebut.  “Yang kami dengar ketuanya kepala BNPB. Ada banyak instansi lain,” kata Afini.

Pembentukan satgas merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

Tugas dan fungsi satgas itu, yaitu menerapkan langkah strategis untuk peningkatan imunitas masyarakat sehat dan pengobatan pasien Covid-19. Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menekankan, pemerintah telah menangani penyebaran virus corona di Indonesia dengan baik.

Saat ini, pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis di dalam menghadapi wabah Covid-19. Kementerian Kesehatan melakukan semua langkah ini secara terukur sejak kasus pneuomonia mulai muncul di Wuhan,” ujar Angkie.

 Angkie menambahkan, WHO telah menetapkan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global. Artinya, ini merupakan wabah patogen baru yang menyebar dengan mudah dari orang ke orang di seluruh dunia dan memiliki persebaran secara global.

Hingga saat ini, konon belum ada vaksin untuk menyembuhkan virus ini. Hingga kini setiap negara termasuk Indonesia terus melakukan upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.  Oleh karena itu, pemerintah memastikan, penanganan yang dilakukan hingga saat ini adalah yang terbaik dengan terus melihat dinamika.

“Sangat memungkinkan terjadinya adaptasi atas pola penanganan seiring meningginya potensi ancaman dari virus zoonosis ini di Indonesia,” ungkapnya. (*/iin).

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement