Beranda / Berita Utama / Bawa 1 Kilogram Sabu, Nelayan ini dibekuk Polisi

Bawa 1 Kilogram Sabu, Nelayan ini dibekuk Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1 orang laki-laki karena memiliki narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 1.057 gram.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin(14/09/2020) di pinggir Jalan Depan Halte Shangrilla Kecamatan Sekupang Kota Batam sekira pukul 07.00 WIB.

Barang Bukti yang diamankan aparat kepolisian dari tangan tersangka tindak pidan a narkotika. (Photo:probatam/zel)

“Iya benar pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekira pukul 07.00 wib anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon telah melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap 1 orang laki-laki. Diketahui pelaku bernama Syaifullah Alias Syaif Alias Hafiz yang berprofesi sebagai nelayan, kita amankan di Pinggir Jalan depan Halte Shangrilla Kecamatan Sekupang Kota Batam karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 1.057 gram,” ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Jumat(18/09/2020).

Lanjutnya, saat ini terhadap Tersangka dan barang masih dikembangkan.(Zel)

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement