PROBATAM.CO, Batam– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat finalisasi kerja sama pemanfaatan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi data antar perangkat daerah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah, belum lama ini,” ujar Abdullah, Kepala Bapenda Kepri kepada media ini, Selasa (4/7/2026.
Dijelaskan, rapat finalisasi ini membahas penyempurnaan ruang lingkup kerja sama, mekanisme pertukaran data, aspek keamanan informasi, serta tata kelola pemanfaatan data kependudukan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, ujar Abdullah, Bapenda akan memperoleh dukungan data kependudukan yang valid untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam proses verifikasi identitas wajib pajak, pembaruan data, serta mendukung percepatan transformasi digital layanan perpajakan.
Sementara itu, Disdukcapil berperan sebagai penyedia data kependudukan yang sah dan terverifikasi, sedangkan Diskominfo memastikan infrastruktur teknologi informasi, keamanan sistem, dan konektivitas data berjalan sesuai standar keamanan informasi pemerintah.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), memperkuat interoperabilitas data antar perangkat daerah, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan telah difinalisasinya kerja sama ini, diharapkan proses pemanfaatan data kependudukan dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat akurasi basis data perpajakan daerah, serta mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan melalui pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan terintegrasi. (*/hel)





Komentar