PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Ia bahkan mengaku turut menjadi korban penyadapan.
“Bagaimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya sendiri disadap?” ujar Bahlil saat pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku di Hotel Santika Ambon, Sabtu (7/11).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil turut menanggapi isu mengenai adanya rapat selama tiga jam sebelum penangkapan tersangka kasus penyadapan di rumah ketua umum partai. Ia menilai kabar yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan tersebut merupakan cerita yang dibuat-buat.
Bahlil mengaku sebelumnya tidak terlalu mempersoalkan isu tersebut. Namun, setelah tuduhan mulai diarahkan kepadanya, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Ia meminta pihak kepolisian dan aparat keamanan mengusut dugaan penyadapan tersebut secara menyeluruh serta membuka fakta yang sebenarnya kepada publik.
Bahlil juga menantang pihak yang menuding dirinya terlibat untuk membuktikan tuduhan tersebut. Ia menyatakan akan melayangkan somasi apabila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan.
“Buktikan, saya minta kepada pihak keamanan kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun,” tegasnya.
Menurut Bahlil, tuduhan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut kehormatan partai dan jabatan ketua umum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.
Bahlil memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang menuduhnya untuk membuktikan pernyataan mereka. Jika tidak, ia akan menempuh jalur hukum.
“Saya kasih waktu, saya habis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu 3×24 jam lah. Saya akan kasih somasi, kalau tidak, ya, negara kita kan negara hukum saya akan menempuh jalur hukum,” katanya.
Dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya, terdapat empat orang yang disebut sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Hingga kini, motif di balik dugaan penyadapan tersebut belum diketahui.(lam/kumparan)





Komentar