Beranda / Peristiwa / Bahlil Ancam Somasi Pihak yang Tuduh Dirinya Terlibat Penyadapan

Bahlil Ancam Somasi Pihak yang Tuduh Dirinya Terlibat Penyadapan

PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu keterlibatannya dalam dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Bahlil menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut tidak memberikan klarifikasi dalam waktu yang telah ditentukan.

“Dan saya kasih waktu, saya karena habis ini pulang, saya akan somasi orang-orang itu, saya akan kasih waktu ya 1 kali, 2, 3 kali 24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita, kan, negara hukum. Saya akan menempuh jalur hukum,” ujar Bahlil saat pelantikan pengurus DPD I Golkar Maluku, Sabtu (7/11).

Ia juga meminta pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan penyadapan untuk menunjukkan bukti atas pernyataan mereka.

Meski tidak menyebutkan secara langsung nama pihak yang dimaksud, Bahlil sempat menyinggung seorang senior yang dinilainya kerap berbicara di podcast dan menggunakan kacamata.

Kasus Penyadapan Prabowo, Komisi III DPR Bakal Telusuri Dalang dan Motif

“Tadi itu ada senior saya juga. Senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya, sering pakai kacamata orangnya di podcast,” katanya.

Bahlil menilai isu yang berkembang belakangan ini semakin meluas dan tidak jelas arahnya. Ia menganggap penyebaran tuduhan tanpa dasar dengan mengatasnamakan demokrasi sebagai persoalan yang berbahaya.

Menurutnya, tuduhan keterlibatan dalam penyadapan merupakan hal serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Ini berbahaya. Ini tuduhan-tuduhan ini menurut saya, tuduhan ini, sama sama kuatnya dengan melakukan penyadapan,” ujarnya.

Bahlil juga secara tegas membantah narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Ia menepis kabar yang menyatakan dirinya mengikuti rapat bersama para terduga pelaku sebelum sejumlah jenderal ditangkap.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Sampaikan Lima Tuntutan, Desak Penegakan Putusan MK dan MA soal Gibran

Ia meminta agar pihak yang menuduhnya membuka bukti mengenai pertemuan tersebut, termasuk siapa saja yang hadir di dalamnya.

“Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” tegas Bahlil.

Ia menilai pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut telah memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi secara berlebihan.(lam/cnnindonesia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement