PROBATAM.CO, Batam – Tidak dapat dipungkiri, himbauan Pemerintah untuk tetap dirumah saja selama masa pandemi Virus Covid-19 berdampak pada mata Pencaharian masyarakat.
Akibatnya, masyarakat juga harus tetap waspda terhadap kriminalitas yang bisa saja terjadi akibat dari dampak virus Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut, Ia telah membagi wilayah di masing-masing anggota untuk berjaga-jaga.
” Antisipasi Potensi kriminalitas di tengah Covid-19, kami telah membagi wilayah di masing-masing anggota, kami Ditreskrimum membagi anggota dan mengirim 3 sampai 5 anggota ke Kabupaten dan Kota , seperti di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” kata Arie kepada PROBATAM.CO, di Mapolda Keprii, Jumat (17/4/2020).
Lanjutnya, walaupun sejauh ini situasi masih aman dan kondusif, namun grafik kejahatan terbilang cukup meningkat.
“Kita dapat laporan dari Polsek dan sekitarnya, kejahatan yang meningkat seperti Curat, Curas atau biasa sindikat begal, untuk itu kita juga maping di daerah rawan juga, kita antisipasi ini takutnya akan menjadi tren bagi mereka ditengah kondisi seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Ayo kita bekerja sama untuk menerapkan himbauan pemerintah, agar wabah ini segera berlalu,” tutupnya.(Zel)




Komentar