Beranda / KEPULAUAN RIAU / Antisipasi Cluster Baru, Pemko dan Polresta Sepakat Tak Ada Perayaan Tahun Baru, dan Dilarang Nyalakan Petasan

Antisipasi Cluster Baru, Pemko dan Polresta Sepakat Tak Ada Perayaan Tahun Baru, dan Dilarang Nyalakan Petasan

PROBATAM.CO, Batam- Jelang Tahun Baru 2021 nanti malam, Polresta Barelang menegaskan melarang masyarakat untuk tidak berkumpul dan mengadakan Perayaan Malam Tahun Baru.

Hal ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Perwako Batam Muhammad Rudi untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Berkaitan dengan hal itu Polsek Nongsa melaksanakan Pemasangan Spanduk Penutupan Sementara Tempat Wisata Pantai Nongsa.

Ini dalam rangka perayaan Malam Tahun Baru 2021 di Pintu Masuk Pantai Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (31/12/2020).

Dalam rangka perayaan Malam Tahun Baru 2021 di Pintu Masuk Pantai Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (31/12/2020). (Photo:hms)

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.IK, MH mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Kami ingin Tahun Baru di Kota Batam steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama,” ungkap Orang Nomor Satu di Polresta Barelang.

Ia menyampaikan, Polresta Barelang telah menyiapkan Tim Khusus untuk membubarkan kerumunan dan menindak Pelanggar Protokol Kesehatan.

Pemerintah Kota Batam, sambung dia, sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan.

“Masyarakat diimbau kesadarannya untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19,)” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (r/iin)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement