Beranda / Nasional / Menkum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menkum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

PROBATAM.CO, Jakarta– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) terpilih, Akhmad Munir, bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Menteri Hukum membuka blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tutup selama setahun.Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Hukum, Kamis (11/9/2025), tersebut dinilai menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir seusai pertemuan.

Akhmad Munir terpilih sebagai Ketum PWI 2025-2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Terpilihnya Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian PWI, yang sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Munir berharap momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkum ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting menggerakkan kembali organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI mengawal kebebasan pers di Indonesia. (*/hel)

Sumber: detik.com

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement