Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Suap PAW Anggota DPR Besok

PROBATAM.CO, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan dilakukan besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Dari penundaan sidang Minggu lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim, besok diagendakan pemeriksaan Terdakwa Hasto,” kata jaksa KPK Takdir Suhan dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Persidangan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. Hasto diperiksa sebagai terdakwa setelah pemeriksaan saksi dan ahli meringankan selesai dilakukan pada Kamis (19/6) lalu.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (dtk)

BACA JUGA

Marcella Santoso Cs Didakwa Suap Hakim Rp40 M atas Vonis Lepas CPO

Probatam

KPK Panggil Saksi Kunci di Kasus Suap IUP Rudy Ong

Probatam

Hakim Abaikan Keterangan Rini Soemarno di Kasus Tom Lembong

Probatam

Pertamina Buka Suara soal Penetapan Tersangka Baru Kasus BBM

Probatam

Melindungi Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat, Li Claudia Apresiasi Pengungkapan Kasus Mafia Tanah oleh Polda Kepri

Probatam

Gandeng PPATK, KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Jalan Sumut

Probatam