sebanyak 199 pengurus IPIM kota Batam sudah terdaftar aktif kepesertaan BPJS KETENAGAKERJAAN untuk 2 program JKK dan JKM.

199 Imam Masjid di Kota Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PROBATAM.Co, Batam – Kolaborasi yang luar biasa telah berhasil memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Batam. Sebuah langkah maju telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja agama di Batam.

Melalui program CSR, PT Shimano dan PT PLN Batam telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Batam.

Pada acara yang diadakan oleh IPIM Kota Batam, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pengurus IPIM.

Sebanyak 199 pengurus IPIM Kota Batam telah resmi terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Shimano, yang telah menyumbangkan dana CSR untuk membiayai iuran selama satu tahun bagi para peserta.

Ketua IPIM, Bapak Lukman Rifa’i, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam turut menyambut baik langkah perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui CSR perusahaan.

Selanjutnya, pada bulan Oktober mendatang, 500 anggota IPIM juga direncanakan akan mendapatkan perlindungan melalui dana CSR dari PT PLN Batam.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengatakan, banyak terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, yang mau menjabatani pihak swasta dan perusahaan BUMN, diantaranya PT Shimano dan PT PLN Batam karena mau dan bisa mendaftarkan 199 IPIM sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah yang di lindungi sebanyak 199 IPIM dan bulan depan akan ada tambahan 500anggota IPIM yang terdaftar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad mengapresiasi kepedulian PT Shimano dan PT PLN Batam terhadap para IPIM yang ada di Batam dengan cara mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kepesertaan ini hasil kerja sama kolaborasi dari pihak BPJS KETENAGAKERJAAN dengan perusahaan PT SHIMANO dalam melakukan penyerahan dana CSR nya untuk perlindungan tersebut, untuk dilindungi 1 tahun dan telah di bayar iuranya oleh csr PT SHIMANO,”

“Selanjutnya juga rencananya pada bulan Oktober juga akan di berikan perlindungan kepada 500 anggota IPIM yang dananya adalah CSR PT.PLN Batam,” jelas Suci Rahmad.

Menurutnya, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para IPIM merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para Imam Masjid di wilayahnya.

Suci juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan bagi para Imam Masjid dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk melindungi para Imam Masjidnya. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Suci Rahmad.***