Beranda / Peristiwa / Basri Lewaimang Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol

Basri Lewaimang Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol

PROBATAM.CO, Jakarta – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan peredaran narkotika sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8).

Basri tiba sekitar pukul 17.18 WIB. Saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri, kedua tangannya terlihat dalam kondisi diborgol. Ia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam.

Basri tidak memberikan keterangan kepada wartawan saat dibawa menuju ruang pemeriksaan. Ia hanya berjalan mengikuti petugas yang mengawalnya.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri sebelumnya diamankan di Johor Bahru, Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol.

“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Disambut Ratusan Santri, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Tasyakur Milad Ke-80 Ponpes Tanwiriyyah Cianjur

Terkait dugaan peran Basri dalam kasus tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan sejumlah tersangka dan saksi yang telah diperiksa, Basri diduga memiliki peran sebagai koordinator di sejumlah tempat hiburan malam.

Drago menyebut Basri diduga menjadi koordinator di HH Club, P1, dan P2. Ia juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam tersebut.

“Untuk peran Basri ini nanti kita dalami. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” ujar Drago.

Sebelumnya, Basri telah masuk dalam DPO. Ia diketahui merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV yang berada di Batam, Kepulauan Riau.

Tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkotika. Polisi kemudian melakukan penggerebekan melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) dini hari.

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka terdiri atas pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek. Petugas turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dengan diamankannya Basri di Malaysia dan dibawa ke Bareskrim Polri, penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara peredaran narkotika yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam tersebut.(lam/kumparan)

Kapolresra Barelang Sambut Kedatangan Astama Ops Polri di Bandara Hang Nadim Batam ,Berlangsung Aman dan Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement