PROBATAM.CO, Batam – Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175.
Dengan fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pengguna JMO dapat mengetahui informasi mengenai program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, mengatakan pengembangan JMO memang terus dilakukan oleh pihaknya semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan pun dan di mana pun oleh peserta.
“Fitur Tanya 175 yang hadir pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan,” jelas Roswita,
“Saat ini sudah tersedia 7 pembahasan, ke depannya tentu akan terus dilakukan penambahan konten sesuai dengan kebutuhan dan juga keperluan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Roswita.
Diketahui hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.
”Tahun 2024 ini ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan journey terbaik dan berujung pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Roswita.
Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, informasi ini diharapkan mampu mengedukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan sudah terinformasinya akan mendorong pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya, karena dengan terdaftar, mereka dapat bekerja dengan keras karena risiko kerjanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Roswita.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara mendorong agar peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan dengan baik aplikasi JMO. ”Seperti saat ini banyak peserta yang mengajukan pencairan JHT yang nilainya di bawah Rp10 juta cukup dari aplikasi JMO dan dalam waktu 15 menit saldo langsung cair,” ungkap Andry.
Sebaliknya pula, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad mengimbau peserta usia produktif yang mengambil saldo JHT juga mendaftar lagi kepesertaan kategori bukan peneria upah (BPU) menggunakan aplikasi JMO. ”Cari ini praktis sesuai dengan tuntutan zaman yang serba digital. Tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup dari rumah urusan JHT atau mendaftar BPU cukup dari rumah menggunakan aplikasi JMO,” kata Suci.***