PROBATAM.CO – Persoalan tingginya tarif tiket pesawat hingga kini belum juga berakhir. Padahal Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan aturan baru yang menaikkan tarif batas bawah pesawat.
Kini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi harus meminta pertolongan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia meminta Menko ikut intervensi harga tiket.
“Tadi sudah sampaikan dalam rapat, dan Pak Menko sepakat untuk minta bagian dalam hal ini,” kata Menteri Budi Karya di Kementerian Perekonomian, Jakarta dilansir Bizlaw.id, Kamis (25/4/2019).
Menteri Budi menjelaskan, terkait masalah tiket Menko Darmin juga memiliki kewenangan untuk ambil alih. Pasalnya, hingga saat ini keadaan tarif tiket pesawat masih belum kondusif, padahal momen mudik Lebaran sudah dekat.
“Maka itu Kemenko Perekonomian turut serta dan Menteri BUMN juga untuk mengatur tarif terutama untuk Garuda yang market leader,” tambah Menhub Budi.
“Karena kalau Garuda menaikkan batas atas, maka semuanya akan ikut naik. Begitu juga sebaliknya kalau mereka menurunkan maka semuanya juga akan turun,” lanjut dia.
Budi mengakui, persoalan tarif tiket ini akan mulai dibahas Menko Darmin dalam dua hari ke depan. “Apa hasilnya kita akan laksanakan,” tegasnya.
Dengan adanya hal ini Menhub mengatakan rencana untuk memanggil satu-satu para maskapai tidak perlu dilakukan, sebab kewenangan langsung dari Menko Perekonomian.
Baca artikel menarik lainnya di Bizlaw.id