PROBATAM.CO – Utang pemerintah terus mengalami kenaikan sejak awal tahun ini. Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikannya cukup besar jika dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp 4.567,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,05 triliun dari bulan sebelumnya.
Melansir APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip Detik.com, Senin (21/4), total utang pemerintah per Maret 2019 bertambah Rp 430,92 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Melansir APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip, Senin (22/4/2019). Total utang pemerintah terdiri dari banyak komponen. Pertama dari pinjaman yang jumlahnya Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah.
Jumlah pinjaman juga ada yang berasal dari pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 784,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun.
Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 322,26 triliun, multilateral sebesar Rp 420,61 triliun, komersial sebesar Rp 41,18 triliun.
Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp 3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN). Utang lewat SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.761,18 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.014,94 triliun.